PDM Kabupaten Cirebon - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Cirebon
.: Home > Majelis Tabligh

Homepage

Majelis Tabligh

 Pengurus Majelis Tabligh :

Ketua

: Drs. Chafiduddin Z

Sekretaris

: Rudiyanto, Amp

Bendahara

: Rosihan Anwar Sukmaya

Anggota

: Miftahul Ulum, M.Ag

Anggota

: Nurudin, S.Pd.I

Anggota

: Edi Rohendi, S.Pd.I

Anggota

: Ghozali Sahroni,S.Ag.MM.

Anggota

: Ahmad, S.Ag


Program Kerja :

A. Tujuan
 
1.      Terbinanya lembaga dan gerakan tabligh serta dakwah khusus Muhammadiyah Kabupaten  Cirebon.
2.      Tersosialisasikannya ajaran Islam ke berbagai lapisan dan strata sosial di seluruh  wilayah kabupaten Cirebon.
3.      Tercitrakannya deskripsi rahmatan lil alamin pada setiap situasi kehidupan masyarkat
B. Program Pengembangan
  1. Mendorong pendirian, aktivitas, dan peningkatan mutu Corp Muballigh Muhammadiyah pada setiap PCM, dan PRM di Kabupaten Cirebon.
  2. Membuat jaringan persaudaraan ke berbagai strata sosial pada setiap tingkat organisasi persyarikatan;
  3. Menyusun tuntunan tabligh, etika muballigh serta materi tabligh dan dakwah khusus, baik dalam bahasa Indonesiamaupun bahasa daerah
  4. Mensponsori dan memakmurkan pengajian di dalam dan diluar persyarikatan;
  5. Mensponsori dan memakmurkan aktivitas masjid dan mushalla baik milik atau bukan milik persyarikatan;
  6. Memperbanyak jumlah dan meningkatkan mutu muballigh    untuk berbagai lapisan sosial pada berbagai media informasi;
  7. Membuat jaringan aktivitas dawah serta mengoptimalkan fungsi berbagai media informasi;
  8. Memperkuat pengorganisasian dawah di masyarakat daerah tertinggal pada tiap PCM, dan PRM.
  9. Melengkapi, mengembangkan struktur kelembagaan bagi     peningkatkan sarana serta sumber pendanaan dakwah (Distributor Majalah, BTM, LHM, MKKM, Majlis Dikdasmen,dll)

C. Rincian Program
1.      Menyusun tuntunan tabligh dan etika muballigh, materi tabligh, tuntunan ibadah, khutbah jum'ah, khutbah nikah, tuntunan praktis perilaku sehari-hari yang etis dalam pergaulan rumah tangga, tetangga, teman sejawat, jama'ah masjid, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
2.      Mensponsori dan memakmurkan majelis pengajian di dalam maupun di luar persyarikatan.
3. Mensponsori dan memakmurkan aktivitas masjid dan mushalla, baik milikpersyarikatan, maupun bukan milik persyarikatan.
4.    Memperbanyak jumlah dan meningkatkan mutu muballig untuk berbagai lapisan sosial pada berbagai media informasi.
5.      Membuat jaringan aktivitas dakwah serta mengoptimalkan fungsi berbagai media informasi.
6.      Memperkuat pengorganisasian dakwah di masyarakat daerah tertinggal pada tiap PCM dan PRM.
7.      Melengkapi dan meningkatkan sarana serta sumber  pendanaan dakwah.
 

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website