PDM Kabupaten Cirebon - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Cirebon
.: Home > Majelis Hukum & HAM

Homepage

Majelis Hukum & HAM

Susunan Pengurus Majelis Hukum & HAM :


Ketua

: KH. Noor Zein

Sekretaris

: Achmad Fauzi

Bendahara

: Drs. H. Asy’ari

Anggota

: Wahyu Surahmat

Anggota

: Mulyono

Anggota

: Suparno, SH              

Anggota

: Sofi Azhari, S.Hut     

Anggota : M. Darwis Rahmansyah, SH

Anggota

: Ari Mukti



Program Kerja :



       A. Tujuan
 
Berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan persyari katan atas persoalan-­persoalan hukum dan hak  asasi  manusia yang  dihadapi  masyarakat  sebagai  wujud dakwah amar ma'ruf nahyi munkar
 
      B. Program Pengembangan

1.      Memperluas jaringan dan usaha peningkatan  kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukanadvokasi dan pem  berdayaan  atas persoalan-­persoalan hukum dan  hak asasi manusiayang dihadapi masyarakat khususnya kaum dhu'afa.
2.      Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dan hak asasi manusia melalui berbagai lembaga sosial termasuk lewat jalur pendidikan.
3.      Mengembangkan kerja sama dengan pemerintah dan berbagai lembaga untuk kepentingan penegakkan hukum dan hak asasi manusia termasuk dalam pemberantasan korupsi.

C. Rincian Program
 
1)      Kerjasama lembaga internalMuhammadiyah dan eksternal lembaga sosial dalam peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi manu sia masyarakat.
2)      Bimbingan penyuluhan hukum dan hak asasi manusia.
3)      Advokasimasalah hukum dan hak asasi manusia kaum dhu'afa.
4)        Pembinaan dan pelatihan hukum dan hak asasi manusia bagi pars pimpinan persyarikatan, AMM, sekolah-sekolah, dan AUM lainnya.
5)      Aktivitas penyuluhan hukum pada masyarakat.
6)      Kerjasama dengan lembaga hukum dan hak asasi manusia Pemerintah, biro hukum Pemda, Perguruan Tinggi, Kejaksaan dan Kepolisian.


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website