Majelis Hukum & HAM
Susunan Pengurus Majelis Hukum & HAM :
Program Kerja :
Ketua |
: KH. Noor Zein |
Sekretaris |
: Achmad Fauzi |
Bendahara |
: Drs. H. Asy’ari |
Anggota |
: Wahyu Surahmat |
Anggota |
: Mulyono |
Anggota |
: Suparno, SH |
Anggota |
: Sofi Azhari, S.Hut |
Anggota | : M. Darwis Rahmansyah, SH |
Anggota |
: Ari Mukti |
Program Kerja :
A. Tujuan
Berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan persyari katan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat sebagai wujud dakwah amar ma'ruf nahyi munkar
B. Program Pengembangan
1. Memperluas jaringan dan usaha peningkatan kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukanadvokasi dan pem berdayaan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusiayang dihadapi masyarakat khususnya kaum dhu'afa.
2. Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dan hak asasi manusia melalui berbagai lembaga sosial termasuk lewat jalur pendidikan.
3. Mengembangkan kerja sama dengan pemerintah dan berbagai lembaga untuk kepentingan penegakkan hukum dan hak asasi manusia termasuk dalam pemberantasan korupsi.
C. Rincian Program
1) Kerjasama lembaga internalMuhammadiyah dan eksternal lembaga sosial dalam peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi manu sia masyarakat.
2) Bimbingan penyuluhan hukum dan hak asasi manusia.
3) Advokasimasalah hukum dan hak asasi manusia kaum dhu'afa.
4) Pembinaan dan pelatihan hukum dan hak asasi manusia bagi pars pimpinan persyarikatan, AMM, sekolah-sekolah, dan AUM lainnya.
5) Aktivitas penyuluhan hukum pada masyarakat.
6) Kerjasama dengan lembaga hukum dan hak asasi manusia Pemerintah, biro hukum Pemda, Perguruan Tinggi, Kejaksaan dan Kepolisian.