PDM Kabupaten Cirebon - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Cirebon
.: Home > Program Kerja

Homepage

Program Kerja

PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH 
KABUPATEN CIREBON  
PERIODE 2010-2015
 
A. Gambaran Umum
 
Persyarikatan Muhammadiyah memiliki sistem kesatuan struktur rancangan dan program kerja yang sifatnya nasional. Sebagai kesatuan struktur, maka program Pimpinan Pusat Muhammadiyah hasil muktamar, merupakan rujukan seluruh program kerja pimpinan wilayah,daerah, cabang, dan ranting.Adalah bagian dari kesadaran berorganisasi dalam persyarikatan Muhammadiyah manakala seluruh pimpinan Muhammadiyah di bawah Pimpinan Pusat, melaksanakan program kerja pusat sesuai dengan kekuatan, jumlah dan mutu Sumber Daya Insani, situasi dan kondisi daerah sedemikian rupa, sehingga idiologi dan gerak langkah program kerja PP Muhammadiyah tersebut tercermin pada setiap tingkat persyarikatan Muhammadiyah.

Dalam realisasi  tindak lanjut rincian program Pimpinan Pusat perlu adanya analisis tentang kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan bagi gerak langkah agar apa yang dirancang programkan sesuai dengan kondisi tiap tingkatan persyarikatan. 
Selama ini kelemahan warga persyarikatan di Kabupaten Cirebon adalah adanya langkah kegiatan yang bejarak dengan program kerja yang telah disepakati dalam musyawarah. Terdapat beberapa kemungkinan penyebab hal tersebut, seperti kelemahan manajemen, kekurangpamahan berorganisasi, dan kekurangan jumlah SDM yang bermutu, juga transparansi dan keterbukaan sehingga menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan demikian juga dapat diduga adanya desakan/gesekan  dengan organisasi lain yang berusaha eksis yang setidaknya dapat menjadi kendala gerak langkah dakwah Muhammadiyah, sehingga muncul citra yang berbeda dengan harapan yang diinginkan.
Namun demikian persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Cirebon memiliki kekuatan yang cukup baik dilihat dari instrument dan kontinuitas amal usaha. Pengorganisasian dengan sistem pertanggungjawabannya yang rutin dan formal menjadikan perjalanan persyarikatan ini memiliki sistem organisasi yang teruji sehingga karakter siklikal (siklus) dan perbaikan diri (self corection) walau kecil dan lambat tetap terlaksana.
B.     Fokus dan Tujuan
 
Sesuai dengan kebijakan program jangka panjang PP Muhammadiyah, masa bakti 2010-2015 Muhammadiyah Kabupaten Cirebon difokuskan dan ditujukan pada:
 
1.      Program kegiatan peningkatan danpengembangan persyarikatan dan jaringan sehingga jadi gerakan Islam yang maju, modern, dan professional;
2.      Program kegiatan peningkatan dan pengembangan sistem usaha dan gerakan yang unggul, mandiri untuk terciptanya kondisi dan faktor pendukung terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya;      
3.      Program kegiatan peningkatan dan pengembangan peran strategic  Muhammadiyah dalam kehidupan ummat dan bangsa.
 
C. Prioritas Kegiatan
 
Peningkatan dan Pengembangan Muhammadiyah Kabupaten Cirebon akan  memberikan prioritas  kegiatan untuk  lima tahun  kedepan terhadap hal-hal sebagai berikut:
 
 
a.       Peningkatan jumlah dan mutu cabang dan ranting serta pengembangan model-model gerakannya sebagai bagian dari kekuatan social kehidupan bermasyarakat dan berbangsa;
b.      Peningkatan kualitas idiologi gerakan dan praksis gerakan pembaharuan bagi pencerahan kehidupan masyarakat khususnya warga Muhammadiyah.
c.       Peningkatan dan Pengembangan kader/SDI Muhammadiyah baik jumlah maupun mutu bagi peningkatan peran strategis Muhammadiyah di lingkungan masyarakat.
d.             Peningkatan dan Pengembangan keunggulan AUM
 
 
 
D. Karakter Gerakan
 

Dalam rangka mencapai peran strategis Muhammadiyah sehingga mempunyai pengaruh yang cukup signifikan bagi kehidupan masyarakat gerakan Muhammadiyah memiliki karakter atau ciri-ciri sebagai berikut:
 
 
1.          Para aktivis gerakan memiliki idiologi keislaman yang kuat dan niat yang tulus;
2.      Secara khusus pengorganisasian persyarikatan ditandai oleh mana jemen yang sistemik ke arah kemajuan, modern, dan profesionalitas, selain ciri gerakannya yang dinamis, produktif, dan transformative serta para manajer gerakan yang mampu jadi teladan.Manajer persyarikatanmampu memobilisasi potensi secara kreatif, responsive, visioner, disamping dapat memelihara serta mengembangkan otoritas kepemimpinan di daerahnya masing-masing;
3.      Hubungan Muhammadiyah ke dalam atau ke luar organisasi ditandai dua hal. Pertama menggunakan jaringan keummatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Kedua mengoptimalkan penguatan jaringan amal usaha, kegiatan dan perangkat persyarikatan.
4.      Gerakan Muhammadiyah juga ditandai oleh optimalisasi pemberdayaan anggota sebagai upaya kaderisasi dan regenerasi,disamping  mempertinggi  jumlah simpatisan untukterlaksananya sis tem pengelolaan sumber dana, harta kekayaan serta  asset  Muhammadiyah   secara  transparan,  akuntabel,  dan   konsisten;  
5.      Dalam rangka mengembangkan kekuatanmasyarakat Islam dan pelayanan publik, hasil atau output amal usaha persyarikatan dapat dinikmati anggota dan masyarakat.
 
E. Program Umum Muhammadiyah Kabupaten Cirebon
 
Sebagai turunan dari program umum Pimpinan Pusat juga Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Program umum Muhammadiyah Kabupaten Cirebon meliputi enam besaran program yakni : program konsolidasi idiologi, program konsolidasi kelembagaan, program pengembnagan kemitraan, program pemberdayaan anggota dan kader, program pemberdayaan keluarga, dan program partisipasi kebangsaan.
1. Program Konsolidasi Idiologis
 
Program ini bertujuan untuk teraktualisasikannya prinsip-prinsip, idealisms, dan konsep-konsep dasar gerakan Muhammadiyah. Program pengembangannya adalah sebagai berikut:
 
a.       Intensifikasi pembinaan idiologi yang integrative dengan seluruh kegiatan di seluruh lingkungan persyarikatan.
b.      Intensifikasi pemasyarakatan dan perujukan manhaj dan program gerakan persyarikatan Muhammadiyah.
c.       Meningkatkan rutinitas kajian keislaman di setiap tingkatan kepemimpinan dalam rangka merespon berbagai tantangan terhadap persyarikatan yang semakin kompleks.
d.      Intensifikasi koordinasi pembinaan dan pengembangan sekolah kader antar majlis, lembaga, dan badan persyarikatan;
e.      Menciptakan dan mengembangkan model-model pembinaan jamaah dan peran Muhammadiyah di lapisan masyarakat akar rumput.
f.       Pengorganisasian dan penyebaran kader pada lembaga-lembaga strategis lokal, regional, dan nasional.
g.     Intensifikasi kaderisasi pemikir-pemikir strategis dalam  merespon masalah-masalah aktual.
2. Program Konsolidasi Kelembagaan
 
Program ini bertujuan mempertinggi kualitas manajemen sehingga persyarikatan Muhamma­diyah di Kab. Cirebon mampu berperan aktif dalam memajukan kehidupan ummat dan bangsa.Program pengembangannya adalah sebagai berikut:
 
a.    Meningkatkan kapasitas gerakan persyarikatan berdasarkan sistem.
b.  Fungsionalisasi elemen-elemen organisasi dalam rangka mening katkan kinerja yang efisien efektif dan akuntabel.
c.    Menjadikan dan memperkuat organisasi sebagai gerakan budaya yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
      d.  Mengintensifkan cabangisasi dan rantingisasi.
         e.    Membuat proyek paduan Gerakan JamaahDakwah Jamaah dengan Program Keluarga Sakinah 
              Qoryah Toyyibah
f.    Membuat peta dawah pada setiap desa atau kecamatan..
g.   Menyusun data base persyarikatan yang lengkap menyeluruh
h.   Meningkatkan kordinasi dan komunikasi pimpinan persyarikatan dengan ortom berbagai tingkatan secara regular.
i.    Mengefektifkan manajemen masjid dan mushalla yang dikelola Muhammadiyah.
j.    Membuat tuntunan dan menerapkan tatakelola organisasi, tata kelola keuangan dan pengawasan serta pembinaannya diseluruh tingkatan organisasi dan amal usaha milik persyarikatan. serta   pembinaannya di seluruh  tingkatanorganisasi  dan amal  usaha milik persyarikatan 
k.   Meningkatkan  kordinasi, komunikasi, dan  kunjungan ke PCM, dan PRM yang memerlukan pembinaan PDM
l.    Mengefektifkan kelembagaan Lembaga Haji Muhammadiyah (LHM) Kebupaten Cirebon.
 
 
3. Program Pengembangan Kemitraan
 
Program ini bertujuan meningkatkan intensitas dan kualitas hubungan organisasi (ke luar) dalam memerankan fungsi strategisnya persyarikatan. Rincian program pengembangannya sebagai berikut:
a.      Meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam forum-forum regional dan nasional;
b.      Meningkatkan komunikasi, jaringan, dan kerjasama dengan ormas-ormas setingkat serta kekuatan strategic lain, baik yang berlandaskan keagamaan, kedaerahan atau kebangsaan.
c.      Mengembangkan kerjasama yang proaktif dan harmonic dengan berbagai pihak/instansi pemerintah maupun swasta yang saling menguntungkan bagi pemenuhan kepentingan ummat dan warga masyarakat.
4. Program Pemberdayaan Anggota dan Kader
Program ini bertujuan berkembangnya jumlah dan mutu kader dan anggota Muhammadiyah di Kabupaten Cirebon  sebagai pelaku gerakan persyarikatan yang kondusif bagi pelaksanaan Islam yang sebenar-­benarnya. Program pengembangannya adalahsebagai berikut:
 
  1. Mengembangkan  model-model  pengembangan  jumlah dan mutu anggota dan kader Muhammadiyah.
  1. Meningkatkan mutu kader Muhammadiyah melalui optimalisasi kerjasama dengan berbagai instansi. 
  1. Menggalang potensi kader Muhammadiyah yang tersebar pada berbagai instansi bagi pengembangan visi dan misi persyarikatan; 
  1. Meningkatkan ikatan persaudaraan kader pada berbagai instansi melalui berbagai kegiatan rutin tradisi Muhammadiyah demikian juga terhadap para alumni Perguruan Muhammadiyah.
5. Program Pemberdayaan Keluarga
 
 Program inibertujuan meningkatnya mutukehidupan beragama keluarga kader dan anggota Muhammadiyah.  Program pengembangannya adalah sebagai berikut:
 
a.       Membuat, menyebarkan, bimbingan tntunan praktis berkeluarga yang sakinah diwarnai mawaddah warahmah;
 
b.      Memperbanyak model-model bimbingan, konseling, advokasi, serta pusat-pusat pemecahan krisis keluarga (family crisis centre);
c.       Meningkatkan gerakan penggunaan alat komunikasi yang baik benar dan sehat, seperti TV, radio, hp, telp rumah dsb.nya;
d.      Membuat tuntunan, menyebarluaskan, dan mendidikan card hidup sehat dalam keluarga sejak lahir sampai kematian dengan kekhusuan dalam reproduksi;
e.       Menggerakkan budaya membaca, menulis, mendengar pendapat orang lain, berdiskusi, berdebat argumentative, serta mengaku kelemahan atau kesalahan diri sendiri.
6.Program Partisipasi Kebangsaan

Tujuan program ini adalah berkembangnya peran strategis Muhammadiyah dalam penentuan kebijakan-     kebijakan publik masyarakat Cirebon. Program pengembangannya adalah sebagai berikut:
   
  1. Meningkatkan komunikasi dan kerjasama secara proaktif dengan institusi-institusi penentu kebijakan publik.
  2. Meningkatkan perhatian, kepedulian, dan penyikapan terhadap persoalan-persoalan publik.
  3. Meningkatkan prakarsa untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat banyak ke instansi yang proporsional untuk aspirasi tersebut;
  4. Meningkatkan aspirasi dan komunikasi dengan ormas Islam, memperkuat ukhuwwah Islamiyah serta menyelesaikan masalah strategis ummat;
  5. Memperkuat posisi   dan peran Muhammadiyah dalam berbagai kegiatan strategis, selektif, dan produktif bagi kepentingan ummat dan bangsa.
   
F. Program Per Majelis Persyarikatan
 
1. Majelis Tarjih dan Tajdid
 
A. Tujuan
 
1)      Terselenggaranya peran dan fungsi tarjih, tajdid dan pemikiran Islam yang mendo­rong peran Muhammadiyah di Cirebon;
2)      Berjalannya pembaharuan Muhammadiyah melalui pandangan kritis, dinamis, proaktif dalam menjawab problema global dan tantangan actual, bermoral, dan praktis social umat Islam di Cirebon.
B. Program Pengembangan
  1. Penyegaran dan pengembangan pemahaman dan pengalaman ajaran islam dalam kehidupan umat Islam yang kompleks melalui kajian keislaman konprehendshif.
  2. Maksimalisasi peran kelembagaan bidang tarjih, tajdid dan pemikiran Islam yang proaktif dalam menjawab masalah­masalah.
  3. Sosialisasi terhadap konsep-konsep Islami dan produk pemikiran, fatwa dan keputusan Tarjih dan Tajdid, menjadi pandangan, pedoman, bimbingan, acuan dan tuntutan kehidupan warga Muhammadiyah.
  4. Mengoptimalkan kompetensi kader ulama tarjih, tajdid dan pemikiran islam, baik kader hisab / falak;
  5. Memperkokoh dan mengembangkan kader-kader tarjih dan tajdid, sebagai agen gerakan pembaharuan Muhammadiyah.
  6. Aktualisasi pandangan keislaman Muhammadiyah tentang perempuan yang mengarah pada keadilan dan kesetaraan relasi laki-laki-perempuan, menuju tatanan kehidupan yang rahmatan li al-'alamin;
  7. Pengembangan pandangan dan pedoman hisab wujud al-hilal, menjadi rujukan masyarakat;
  8. Intensifikasi setiap kajian pemikiran Islam dalam merespon isu-isu penting dan strategic dalam berbagai bidang kehidupan umat islam.
  9. Pengadaan kepustakaan produk-produk MT&T Pusat dan Wilayah, kitab-kitab, buku-buku, sumber rujukan utama, baik klasik maupun kontemprorer, cetak atau elektronik.
 
C.      Rincian Program
   1)      Diskusi, seminar, koresponden dan dialog.
2)      Tanya jawab etika keorganisasian, social,politik, seni budaya dan
3)      ekonomi.
4)      Membangun konsep spiritualitas aktif ala Muhammadiyah
5)      Pendataan masalah social keagamaan yang berkembang di masing masing daerah.
6)      Penelusuran Data Base.
7)      Memotivasi aktivitas lembaga majelis tarjih dan tajdid
8)      Kajian masalah fighiyah
9)      Mendata hasil fatwa dan munas tarjih.
 10)      Sosialisasi dengan menyebarkan produkā€‘produk majelis tarjih
       dan tajdid pusat.
 11)     Membahas ulang guna aplikasi putusan.
 12)     Merangsang kader muda potensial untuk berkiprah pada bidang tarjih.
 13)       Mengadakan pelatihan berkala bidang tarjdih dan falak serta  dialogintensif para ahli tarjih.
 
 14)      Memperbanyak kajian masalah keperempuanan/fiqhunnisa.
 15)      Kajian dan dialog akademik tentang hisab/ astronomi.
 16)      Kajian komprehensif atas isu-isu strategic.
 17)        Merangsang minat baca dan studi literatur.
 18)      Menyediakan sarana kelengkapanperpustakaan khusus.
 
2. Majelis Tabligh
 
A. Tujuan
 
1.      Terbinanya lembaga dan gerakan tabligh serta dakwah khusus Muhammadiyah Kabupaten  Cirebon.
2.      Tersosialisasikannya ajaran Islam ke berbagai lapisan dan strata sosial di seluruh wilayah kabupaten Cirebon.
3.      Tercitrakannya deskripsi rahmatan lil alamin pada setiap situasi kehidupan masyarakat.

B. Program Pengembangan
  1. Mendorong pendirian, aktivitas, dan peningkatan mutu Corp Muballigh Muhammadiyah pada setiap PCM, dan PRM di Kabupaten Cirebon.
  2. Membuat jaringan persaudaraan ke berbagai strata sosial pada setiap tingkat organisasi persyarikatan.
  3. Menyusun tuntunan tabligh, etika mubaligh serta materi tabligh dan dakwah khusus, baik dalam bahasa indonesia maupun bahasa daerah.
  4. Mensponsori dan memakmurkan pengajian di dalam dan diluar persyarikatan;
  5. Mensponsori dan memakmurkan aktivitas masjid dan mushalla baik milik atau bukan milik persyarikatan;
  6. Memperbanyak jumlah dan meningkatkan mutu muballigh    untuk berbagai lapisan sosial pada berbagai media informasi;
  7. Membuat jaringan aktivitas dawah serta mengoptimalkan fungsi berbagai media informasi;
  8. Memperkuat pengorganisasian dawah di masyarakat daerah tertinggal pada tiap PCM, dan PRM.
  9. Melengkapi, mengembangkan struktur kelembagaan bagi     peningkatkan sarana serta sumber pendanaan dakwah (Distributor Majalah, BTM, LHM, MKKM, Majlis Dikdasmen,dll)
C. Rincian Program 

1.      Menyusun tuntunan tabligh dan etika muballigh, materi tabligh, tuntunan ibadah, khutbah jum'ah, khutbah nikah, tuntunan praktis perilaku sehari-hari yang etis dalam pergaulan rumah tangga, tetangga, teman sejawat, jama'ah masjid, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
2.      Mensponsori dan memakmurkan majelis pengajian di dalam maupun di luar persyarikatan.
3. Mensponsori dan memakmurkan aktivitas masjid dan mushalla, baik milikpersyarikatan, maupun bukan milik persyarikatan.
 
4.    Memperbanyak jumlah dan meningkatkan mutu muballig untuk berbagai lapisan sosial pada berbagai media informasi.
5.      Membuat jaringan aktivitas dakwah serta mengoptimalkan fungsi berbagai media informasi.
 
6.      Memperkuat pengorganisasian dakwah di masyarakat daerah tertinggal pada tiap PCM dan PRM.
7.      Melengkapi dan meningkatkan sarana serta sumber  pendanaan dakwah.
3. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, Madrasah dan Pesantren
 
A. Tujuan

1.      Berkembangnya kualitas dan ciri khas pendidikan Muhammadiyah (sekolah, madrasah, pesantren) yang unggul, holistik, dan bertata kelola dengan baik. 
2.      Teraktualisasikannya gerakan dakwah dan tajdid dalam memben- tuk manusia yang berakhlaq karimah melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.      Terkordinasikannya pengembangan dan peningkatan perguruan tinggi  Muhammadiyah Kab. Cirebon
 
B. Program Pengembangan
 
1.        Mengembangkan sistem pendidikan Muhammadiyah yang holistik atau menyeluruh sebagai kelanjutan dari konsep blueprint pendidikan Muhammadiyah di Cirebon menuju tercapainya pendidikan yang unggul di masa depan.
2.      Menyusun roadmap keunggulan pendidikan Muhammadiyah tingkat dasar dan menengah dalam berbagai aspeknya, termasuk pemetaan sumber daya insani, pusat-pusat keunggulan, fasilitas, tata kelola, kepemimpinan dan lain-lain yang mendukung kualitas/keunggulan pendidikan Muhammadiyah Cirebon.
3.      Meningkatkan peran dan fungsi lembaga serta proses pendidikan Muhammadiyah sebagai lembaga pelayanan masyarakat, pusat dakwah Islam dan pusat pengkaderan AMM dengan membuka  dan memperluas akses dan kesempatan bagi seluruh masyarakat.
4.      Mengembangkan filosofi pendidikan qur'ani dan model-model pendidikan al-islam dan kemuhammadiyahan diseluruh jenjang pendidikan sesuai dengan delapan standar pendidikan nasional yang memberikan pencerahan paham islam dan komitmen gerakan Muhammadiyah yang berkemajuan.
5.      Mengembangkan jenis, jenjang dan jalur pendidikan baru sebagai alternatif dan solusi atas tuntutan dan kebutuhan masyara kat melalui berbagai usaha memperluas dan memperkuat pelayanan pendidikan sebagai agen perubahan sosial berdasarkan pada spirit tajdid dan amal shaleh
6.      Meningkatkan dan memperkuat kemandirian pendidikan serta kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan persyarikatan dan satuan pendidikan setempat berdasarkan sistem kinerja, kerjasama kemitraan didalam maupun diluar negeri (sister school), serta meritokrasi dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan hidup masyarakat setempat, loyalitas, lama pengabdian, kreativitas dan profesionalisme kerja.
 
7. Memfasilitasi dan membantu kegiatan penelitian dan usaha-usaha inovatif dan kreatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melaluikerjasama dan pengembangan jaringan.
 
8.      Mengintegrasikan aktivitas lembaga pendidikan  Muhammamadiyah  dengan program pengembangan masyarakat dan kegiatan persyarikatan di lingkungan setempat.
9.      Mengintensifkan pembinaan akhlak Islami,idiologi Muhammadiyah dan penekanan pada pendidikan karakter diseluruh jenjang pendidikan Muhammadiyah sebagai satu kesatuan utuh dengan pengembangan intelektualitas/kecerdasan, keahlian dan aspek-aspek pending lainnya yang menunjukan keunggulan kualitas dan ciri khas pendidikan Muhammadiyah.
D. Rincian Program
 
  1. Optimalisasi mutu lembaga pendidikan sebagai sarana ukhuwwah, dakwah dan pengembangan IPPSDI
  2. Mengembangkan  kreasi  managemen  dan proses pendidikan alternatif Islami.
  3. Pembinaan dan pengembangan pondok pesantren
  4. Pelembagaan lembaga penelitian 
  5. Mengembangkan kultur belajar dimasyarakat, serta pendidikan berbasis luas melalui pemberian skill.
  6. Pengeorganisasian kerjasama antar dan inter lembaga.
  7. Memberikan penghargaan kepada yang berprestasi untuk menum buhkan semangat bermuhammadiyah dan mendorong kepelopo- ran dan keteladanan di kalangan warga Muhammadiyah.
 
4. Majelis Pendidikan Kader
 
A. Tujuan:

Berkembangnya kualitas anggota dan kader Muhammadiyah seba- gai pelaku gerakan yang memiliki integritas kepribadian moral, intelektual dan skill manajerial dalam rangka meningkatkan peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan masyarakat.
 
B. Program Pengembangan: (Sistemik, Sistematik dan integralistik)
 
1)      Merancangbangun design perkaderan Muhammadiyah Cirebon
2)      Mensosialisasikah system perkaderan Muhammadiyah danmenja dikanperkaderan sebagai budaya organisasi di seluruh elemen persyarikatan
3)      Menetapkan dan mendayagunakan keluarga, organisasi otonom dan pengelola serta pelaksana lembaga AUM sebagai lumbung /pilar-pilar perkaderan.
4)      Menyiapkan tenaga-tenaga fungsional yang mampu memanaj perkaderan semenjak perencanaan sampai evaluasi dan tindak lanjut dari perkaderan.
 
5)      Mengintensifkan pembinaan anggota dalam bentuk-bentuk perkaderan baik formal, informal maupun fungsional.
 
6)      Membangun  jejaring  perkaderan  untuk  promosi, proyeksi dan transformasi kader.
 
7)      Pendataan dan pembinaan kader-kader alumni perguruan Muhammadiyah.
 
C. Rincian Program
 
1)      Menyusun data base dan pemetaan sumberdaya kader
2)      Membuat system informasi perkaderan
3)      Membenbentuk forum Tafaqquh fi al-Din bekerjasama dengan Majlis Tarjih dan Tabligh.
4)      Menyelenggarakan Darul Arqam /Baitul Arqam bekerjasama dengan Majlis,Lembaga, Ortom dan AUM dengan mengembang kan model-model pengkaderan sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan.
5)      Membangun kesadaran warga persyarikat­an untuk menjadikan lembaga AUM sebagai pilihan pertamanya dengan AUM tersebut dikelola oleh kader profesional.
6)      Membangun kembali semangat persaudaraan sesama warga Muhammadiyah (ta'jiah, walimah)
7)      Melakukan koordinasi, sinergi dan penyetaraan kaderisasi dengan organisasi otonom.
8)      Merintis sertifikasi kader diberbagai level yang dapat digunakan untuk pertimbangan kepemimpinan persyarikatan dan AUM.
9)      Melaksanakan sertifikasi Guru, Dosen AIK bekerja sama dengan Majlis Dikdasmen dan Dikti
10)        Membangun Asrama Siswa dan Mahasiswa sebagai tempat perka deran.
11)        Menerbitkan media informasi/komunikasi perkaderan,cetak dan elektronik (digital).  
12)        Melakukan penggalangan dana kader dan perkaderan.
13)        Menyelenggarakan forum-forum silaturrahim perkaderan. 
 
5. Program Majelis Pembinaan Kesehatan Umum dan Pelayanan Sosial
 
A. Tujuan
 
Berkembangnya fungsi pelayanan kesehatan dan kesejahteraan yang unggul dan berbasis Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kemajuan hidup masyarakat khususnya kaum dhu'afa sebagai wujud aktualisasi dakwah Muhammadiyah.

B. Program Pengembangan


1)      Pengembangan sistem penyelenggaraan aum bidang kesehatan denganmemperhatikan untuk kepentingan PKU dengan mana -jemen terpadu dan bermutu agar mampu bersaing.
2)      Meningkatkan SDM bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat dengan kursus­-kursus, pendidikan khusus dan berbagai kesempatan yang ada.
3)      Mengupayakan perkembangan pelayanan kesehatan dengan mengikuti standarisasi pelayanan serta digunakan untuk proses pendidikan dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya.
4)      Peningkatan jumlah dan mutu AUM kesehatan, Balkesmas, Rumah Bersalin di Jawa Barat.
5)      Turut berupaya penanggulangan masalah kesehatan masyarakat flu burung, flu babi, malaria, TB, HIV AIDS, serta kampanye-kampanye yang berkaitan dengan hal diatas.
6)      Ikut dalam kesiapan memberikan pelayanan pada penanggulangan bencana
7)      Meningkatkan kemitraan program kesehatan (corporasi) baik dengan pelayanan kesehatan Muhammadiyah di wilayah lain maupun dengan pelayanan yang lainnya.
8)      Mengusahakan terbentuknya lembaga Panti Asuhan Muhammadiyah se bagai tempat penyemaian kader.
 10)   Melaksanakan pelayanan dan pembinaan anak jalanan serta  santunan keluarga dhu'afa.
 
A. Rincian Program
 
1.      Penyebarluasan budaya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
2.      Mengembangkan RS dalam pelaksanaan JPKM  Muhammadiyah
3.      Mengoptimalkan tim gerak cepat penanggulangan bencana alam Muhammadiyah.
4.      Pendidirian, pemerataan dan peningkatan jumlah dan kualitas AUM Kesehatan dan Sosial.
5.      Menyediakan pedoman-pedoman, kursus-kursus baik yang bersifat umum atau pelayanan spesialistik untuk pengembangan pelayanan kesehatan di cabang-cabang dan pedoman-pedoman serta kurus-kursus pelayanan sosial.
6.      Anjuran diikuti dengan pembinaan untuk pengembangan jumlah lembaga pelayanan kesehatan dan Sosial.
6. Program Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan

A. Tujuan

Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi dan kewira usahaan yang di dasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi Warga Muhammadiyah
 
B. Program Pengembangan
  1. Mengembangkan jumlah dan kualitas serta jaringan lembaga keuangan mikro, koperasi dan BMT/BTM sebagai wadah kerjasama pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di lingkungan Muhammadiyah Jawa Barat menuju pada kekuatan dan kemandirian Muhammadiyah sebagai gerakan ekonomi.
  2. Meningkatkan pembinaan kualitas sumber daya manusia pelaku usaha ekonomi dikalangan warga Muhammadiyah melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi bisnis, sehingga terbangun kondisi dan infra struktur Muhammadiyah sebagai kekuatan ekonomi.
  3. Mengembangkan usaha/bisnis ritel barang konsumsi dan usaha unggulan yang memilikinilai tambah yang tinggi disertai daya dukung permodalan, sumber daya manusia, dan jaringan yang kuat di seluruh lingkungan Muhammadiyah.
  4. Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang berskala mikro, kecil dan menengah yang didasarkan atas peta potensi ekonomi Muhammadiyah Kab. Cirebon sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi umat.
  5. Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga lain dalam program-program pemberdayaan ekonomi khususnya ekonomi mikro, kecil dan menengah yang berdampak langsung dalam membangun kekuatan masyarakat kecil(akar rumput) yang dhu’afa dan mustadh’afin melalui model-model kegiatan ekonomi alternatif
C. Rincian Program
1)      Seminar dan lokakarya
2)      Pelatihan-pelatihan
3)      Magang
4)      Pemetaan potensi ekonomi.
5)      Membangun daerah percontohan sentra ekonomi.
6)      Pendampingan usaha.
7)      Pendirian BUMM.
8)      Pengembangan jaringan kerjasama.
9)      Mendirikan pusat inkubator bisnis. 

 7.        Program Majelis Wakaf dan Kehartabendaan 

A. Tujuan

Berkembangnya kemampuan dan pengorganisasian umat untuk berwakaf, berzakat, berinfaq, dan bershadaqah serta meningkatnya sistem pengelolaan, jalinan kepedulian, dan pelayanan bagi kaum dhu’afa yang menumbuhkan keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
 
        B. Program Pengembangan
 

1)      Inventarisasi dan arbitrase harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf    serta mengintensifkan pelaksanaan, penertiban, dan pengelolaan sertifikasi tanah-tanah wakaf Muhammadiyah.
 
2)    Memasyarakatkan wakaf uang dan wakaf yang tidak bergerak yang terpadu dengan pengorganisasian dan pemanfaatan ZIS menuju pemberdayaan umat.
3)      Memanfaatkan tanah wakaf kosong untuk hal-hal produktif dan kegiatan-kegiatan lain sesuai fungsinya.
8.  Lembaga Zakat, Infak, Shadaqah
 
    A. Tujuan
 
1. Meningkatnya kesadaran umat untuk berzakat, infak dan shodaqah.
2.  Meningkatnya sistem pengelolaan, jalinan kepedulian, dan pelayanan secara profesional yang menumbuhkan kepercayaan ummat, meningkatkan pemberdayaan ZIS untuk kesejahteraan masyarakat.
 
   B. Program Pengembangan
 

1.      Melakukan sosialisasi secara luaskeberadaan LAZISMu kepada warga Muhammadiyah dan masyarakat Kab. Cirebon.
2.      Meningkatkan kemampuan SDM pengelola LAZISMu Kabupaten Cirebon.
3.         Optimalisasi  usaha-usaha  penggalian, pencarian, dan pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah secara proaktif, terorganisasi, dan terkelola dengan prinsip tata kelola yang baik melalui LAZISMu.
4.      Meningkatkan pengentasan kemiskinan dengan pengembangan pemanfaatn fungsi pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah ke hal-hal yang lebih produktif selain yang bersifat dermawan
 
C.Rincian Program
 
1)      Melakukan sosialisasi LAZISMu melalui leaflet, brosur, media cetak dan elektronik, serta kunjungan kerja ke Cabang-Cabang.
2)      Pelatihan-pelatihan pengurus LAZISMu dalam upaya peningkatan keterampilan manajemen
3)      Pembentukan organisasi LAZISMu di tingkat Cabang dan Ranting (seizin PP. Muhammadiyah)
4)      Membuat dan memelihara jaringan baru kepada lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah.
5)      Pelatihan ketata-laksanaan pengelolaan ZIS secara profesional
6)     Menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis  tentang    pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian ZIS
7)  Kerjasama dengan lembaga-lembaga sosial yang bergerak  dalam bidang pengentasan kemiskinan dan penanggulangan bencana.
 
 
8.        Program Majelis Pemberdayaan Masyarakat
 
A.   Tujuan

Meningkatnya kapasitas, daya saing, posisi tawar,dan intensitas pemberdayaan masyarakat berbasis misipenolong kesengsaraan oemoem dan gerakan al ma'un menuju kehidupan masyarakat yang lebih adil, sejahtera dan berkeadaban.
 
B.   Program Pengembangan
 
1)       Mengembangkan konsep-konseppemberdayaan masyarakat berdasar fiqh al. Ma'un dan model pemberdayaanmasyarakat lainnya, yang berlaku di masyarakat.
2)      Mengembangkan pemberdayaan masyarakat untuk komunitas tani, nelayan dan buruh di Kab. Cirebon.
 
3)      Mengembangkan kemampuan pelayanan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan dengan peningkatan kualitas pengelolaannya, teknologi informasi dan pengembangan sumber-sumber dana dari berbagai pihak yang tidak mengikat dan syah.
4)      Mengembangkan pengorganisasian, pengembangan program pemberdayaan masyarakat.
 
5)     Mengembangkan model pertanian, perikanan dan peternakan dari proses hulu sampai hilir menuju pemberdayaan kelompok tani, nelayan dan peternak agar mampu hidup mandiri.
6)      Meningkatkan pelayanan advokasi terhadap kelompok miskin, dhuafa dan mustadh'afin untuk memiliki usaha dan mandiri.
 
C. Rincian Program
 
1)    Pembentukan MPM di seluruh cabang.
2) Pendirian pusat pengembangan pertanian terpadu (Mix Farming Development Center/MFDC)
3)    Gerakan wakaf tanah 5 hektar untuk pengembangan perta nian terpadu.
4)    Pengembangan daerah pertanian terpadu sebagai kam -pung Muhammadiyah.
5)  Menyediakan pedoman, panduan, kursus-kursus untuk kemampuan penyelenggaraan pelayanan bidang pemberdayaan masyarakan di daerah.
10. Majelis Lingkungan Hidup
 
A.        Tujuan

Berkembangnya wawasan dan kesadaran serta perilaku ramahlingkungan di kalanganmasyarakat serta warga Muhammadiyah sebagai wujud dakwah amar ma'ruf nahyi munkar dalam penyelamatan dan pelestarian lingkungan.
 
B.        Program Pengembangan

1)       Menyusun pedoman/tuntunan baik prinsip maupun teknis yang menjadi acuan bagi usaha-usaha penyelamatan lingkungan sebagai wujud dakawah Islam di bidang lingkungan.
2)      Mengintensifkan  sosialisasi  dasar dan  perilaku  ramah ling -kungan dalam berbagai model aksi penyelamatan lingkungan.
3)       Mengembangkan pendidikan lingkungan hidup guna memba- ngun kesadaran dan perilaku ramah lingkungan di seluruh daerah.
4)       Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan, dan jaringan Muhammadiyah dalam gerakanpendampingan, advokasi penyelamatan dan pelestarian lingkungan.
5)    Mengintensifkan kerjasama denganberbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta dan komunitas-komunitas masyarakat, dalam penyelamatan dan pelestarian lingkungan dan pengembangan pembangunan berkelanjutan.
C.Rincian Progran
   1)      Konsolidasi organisasi
2)      Pembentukan jaringan
3)      Pengembangan kesadaran dan perilaku ramah lingkungan
4)      Peningkatan pengetahuan lingkungan hidup
5)      Pelestarian kebun rakyat
6)      Gerakan sadar lingkungan
7)      Pemanfaatn limbah
8)      Pembuatan alat pemanfaatan limbah.
 
 
11. Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
 
A. Tujuan

Berkembangnya seni budaya  yang  bernafaskan Islam dan mencerahkan akal budi manusia sebagai makhluk yang berperadaban mulia.
 
B. Program Pengembangan

 
1)      Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang Islami dan memberikan nuansa kehalusan budi dan spiritual Islami dalam kehidupan warga persyarikatan, ummat dan masyarakat luas.
2)      Memproduksi, film, buku, dan seni pertunjukan yang membawa pesan kerisalahan dan peradaban Islami.
3)      Mengembangkan dan mengapresiasi seni budaya local yang dipadukan dengan dakwah kultural Muhammadiyah.
4)      Mengembangkan pendidikan seni budaya Islami melalui lembaga pendidikan, keluarga dan komunitas jama'ah.
5)      Melakukan kajian dan kritik terhadap praktek kesenian dan berbagai publikasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma ajaran Islam serta merusak akhlak dan peradaban manusia.
6)    Meningkatkan pengadaan dan pengelolaan sarana,prasarana   pendidikan, produksi dan pengembangan kesenian di lingkungan persyarikatan.
7)       Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam  pengembangan seni budaya Islami.
8)       Memanfaatkan media massa cetak dan elektronik sebagai sarana dalam pengembangan program seni budaya dalam Muhammadiyah.
9)        Mengembangkan kesadaran dan pemasyarakatan olah raga untuk menumbuhkan fisik dan jiwa yang sehat di lingkungan Muhammadiyah melalui berbagai kegiatan yang terprogram.
 
D.Rincian Program
 
1)      Membuat Profil Muhammadiyah Kabupaten Cirebon Membuat dan Pedoman Hidup beragama dalam bentukfilm/VCD
2)      Membentuk forum pengkajian budaya di kalangan internal   Muhammadiyah.
3)      Merangsang karya budaya di kalangan internal Muhammadiyah.
4)      Pertukaran pemuda/pelajar antar kabupaten/provinsi.
5)      Syai'ar budaya melalui olah raga dan seni
6)      Membentuk group seni dan olah raga serta penggemarnya.
7)      Menyelenggarakan Porseni
8)      Membentuk marching band terutama di daerah potensial
9)     Merilis/membuat dan merekam lagu-lagu religi dan berisi pesan moral dengan menggunakan bahasa daerah dan Indonesia untuk konsumsi umum, anak-anak dan. warga Muhammadiyah 
  10)     Bakti  sosial, penyuluhan dan pelatihan kepada  para peng rajin home industri dan lain-lain dalam upaya memelihara mutu kreasi mereka dan stabilitas pasar. mutu kreasi mereka dan stabilitas pasar.
 
12. Majelis Pustaka dan Informasi
 
A. Tujuan

Terbangunnya sistem dan budaya dalam Persyarikatan untuk memanfaatkan pustaka sebagai basis dokumentasi kegiatan dan informasi sebagai media syi'arberbagaikegiatan persyari- katan sehingga dapat terakses oleh publik dalam mengikuti dinamika perkembangan masyarakat yang kompleks.

B. Program Pengembangan

1)      Mengembangkan dokumentasi sejarah,karya intelektual, dan sistem pustaka termasuk di dalamnya mengembangkan. Eā€‘Libra (perpustakaan digital) dan distribusi kepustakaan di seluruh jenjang pimpinan Muhammadiyah.
2)      Peningkatan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan yang berfungsi untuk pengembangan pengetahuan dan informasi warga persyarikatan dan masyarakat luas.
3)      Melaksnakan pelatihan pustakawan dan public relations dalam menunjang pelayanan dan fungsi-fungsi tugas persyarikatannya.
4)      Mengembangkan sistem informasi Muhammadiyah yang unggul dan lengkap disertai pemanfaatan multimedia dan teknologi informasi untuk menopang aktivitas persyarikatan meliputi media elektronik dalam hal ini radio dan televisi media interes dan mobile devices, media cetak, integrasi database personal/kader, kantor mays, sistem aplikasi, profile Muhammadiyah, digitalisasi dokumen, distro linux Muhammadiyah dan lain-lain.
5)      Menyusun data base profil, kegiatan, amal usaha, dan pendataan multimedia di lingkungan Muhammadiyah.
6)      Mengelola website Muhammadiyah, pengembangan aplikasi KTAM/NBM,pengembangan aplikasi majelis, radio komunitas, dan jaringan antar media di lingkungan Muhammadiyah.
 
7)      Meningkatkan pelayanan publikasi baik yang bersifat cetak maupun elektronik sebagai bagian penting dalam pengembangan syi'ar persyarikatan.
8)      Menerapkan  pengendalian  dan  penjaminan mutu penerbitan dilingkungan Muhammadiyah.
 
A.   Rincian Program
 
1)      Merancang dan menjelmakan kodifikasi dokumentasi sejarah Muhammadiyah di Kabupaten Cirebon.
2)      Membangun fasilitas dan pengembangan pusat dokumentasi dan referensi Muhammadiyah berbasis E-Library (perpustakaan digital) offline dan online melalui pemanfaatan web hosting.
3)      Merancang design operating system layanan perpustakaan berbasis teknologi untuk diterapkan di seluruh amal usaha Muhammadiyah .
4)      Merancang dan melaksankan pelatihan tenaga pustakawan dan public relation Muhammadiyah .
 
5)      Menyusun data base profil, kegiatan, amal usaha dan pendataan multi media di lingkungan Muhammadiyah .
6)      Membangun  website Muhammadiyah Kab. Cirebon, dan mengelolanya secara proposional.
7)        Menyiapkan perangkat dan pelaksanaan aplikasi KTAM/NBM berbasis wilayah.
 
8)      Mengembangkan layanan jasa percetakan dan photo coppy.
10)  Menyiapkan dan mengelola system komunikasi dan  Informasiberbasis SMS Broadcash resmi Muhammadiyah Kab. Cirebon.
 
 11)  Fasilitasi efisiensi arus komunikasi berbasis seluler di lingkungan Muhammadiyah Kab. Cirebon.
 12)  Pelatihan optimalisasi  daya guna teknologi komunikasi, Informasi dan multimedia
    
13. Majelis Hukum dan HAM
 
A. Tujuan
 
Berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan persyari katan atas persoalan-­persoalan hukum dan hak  asasi  manusia yang  dihadapi  masyarakat  sebagai  wujud dakwah amar ma'ruf nahyi munkar
 
B. Program Pengembangan


1.      Memperluas jaringan dan usaha peningkatan kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat khususnya kaum dhu'afa.
2.      Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dan hak asasi manusia melalui berbagai lembaga sosial termasuk lewat jalur pendidikan.
3.      Mengembangkan kerja sama dengan pemerintah dan berbagai lembaga untuk kepentingan penegakkan hukum dan hak asasi manusia termasuk dalam pemberantasan korupsi.


C. Rincian Program
 
1)      Kerjasama lembaga internalMuhammadiyah dan eksternal lembaga sosial dalam peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi manu sia masyarakat.
 
2)      Bimbingan penyuluhan hukum dan hak asasi manusia.
 
3)      Advokasimasalah hukum dan hak asasi manusia kaum dhu'afa.
 
4)        Pembinaan dan pelatihan hukum dan hak asasi manusia bagi pars pimpinan persyarikatan, AMM, sekolah-sekolah, dan AUM lainnya.
 
5)      Aktivitas penyuluhan hukum pada masyarakat.
6)      Kerjasama dengan lembaga hukum dan hak asasi manusia Pemerintah, biro hukum Pemda, Perguruan Tinggi, Kejaksaan dan Kepolisian.
14. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
 
A. Tujuan
 
1)      Peningkatan partisipasi dan peran warga Muhammadiyah dalam dinamika kebangsaan yang didasari oleh prinsip akhlaqul karimah dan khittah perjuangan Muhammadiyah.
 2)      Terwujudnya perikehidupan masyarakat di Kab. Cirebon yang lebih maju, adil, makmur, dan bermartabat
 
B. Program Pengembangan
 
1)      Intensipikasi kajian-kajian khusus tentang isu-isu strategis serta kebijakan Pemerintah Jawa Barat menjadi bahan bagi penyikapan Muhammadiyah terhadap persoalan-persoalan ummat di Kabupaten Cirebon.
2)      Partisipasi aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat sipil/masyarakat madani, serta penegakkan demokrasi yang lebih substansif dan berperadaban mulia.
 
 
3)       Optimalisasi gerakan aksi anti korupsi dengan membangun jaringan kerjasama berbagai lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, swasta dan komunitas-komunitas dalam masyarakat di Kabupaten Cirebon.
4)      Peningkatan hubungan sinergis antar kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan lembaga-lembaga strategis lainnya guna peningkatan peran strategis Muhammadiyah di Kabupaten Cirebon.
5)      Pengembangan pendidikan kewarganegaraan (civil education) di semua lembaga pendidikan  Muhammadiyah di Kab. Cirebon guna pembangunan masyarakat demok ratis dan berkeadaban.
6)      Penyelenggaraan pendidikan kader politik dan penyusunan panduan tentang politik yang Islami, disertai pengembangan forum dan jaringan kader.
 
C.         Rincian Program
 
1)      Kajian dan seminar kebijakan dan etika politik.
 
2)      Partisipasi aktif dalam kepanitiaan seperti pemilu, pemilu kada dan pilpres.
 
3)      Kajian tentang bahaya korupsi dalam dimensi sosial maupun etika beragama.
 
4)      Temu kader dan simaptisan di berbagai parpol dan lembaga negara.
5)      Sosialisasi tentang civic education
6)      Pelatihan kader politik Islam dan demokrasi
15.Lembaga Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak
 
A. Tujuan

Berkembangnya relasi dan budaya yang menghargai perempuan berbasis ajaran Islam yang berkeadilan gender dan terlindunginya anak-anak dari berbagai ancaman menuju kehidupan yang berkeadaban utama.
 
B. Program Pengembangan

1)      Meningkatkan usaha-usaha advokasi terhadap kekerasan anak dan perempuan serta humen traficking yang merusak kehidupan keluarga dan masa depan bangsa.
 
 
2)      Meningkatkan usaha dan kerjasama dengan berbagai pihak dalam mencegah dan mengadvokasi kejahatan human traficking (penjualan manusia) yang pada umumnya menimpa anak-anak dan perempuan.
 
3)      Meningkatkan usaha dan kerjasama dengan berbagai pihak dalam melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan dan anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia.
 
4)      Menyusun dan menyebarluaskan pandangan Islam yang berpihak pada keadilan gender disertai tuntunan-tuntunan produk Majelis Tarjih dan sosialisasinya yang bersifat luas dan praktis.
 
5)      Mengembangkan model advokasi berbasis dakwah dalam menghadapi berbagai bentuk eksploitasi terhadap perempuan dan anak di ruang publik yang tidak kondusif seperti di penjara, pabrik, dan tempat-tempat yang dipandang rawan lainnya.

6)     Mengembangkan pendidikan informal dan non formal selain formal yang berbasis pada pendidikan anti kekerasan dan pendidikan perdamaian yang pro perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.

16. Program Pembinaan Cabang dan Ranting
          
     Program pembinaan Cabang dan Ranting sepenuhnya merujuk pada Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-46 tentang: Pedoman Revi talisasi Cabang dan Pedoman Revitalisasi Ranting ( Lampiran IVa dan IVb) Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-46, terlampir.
                                                           
17 . Program Penanggulangan Bencana
 
A.   Tujuan
 
Menghidupkan kembali kerja-kerja kemanusiaan, khususnya dalam bidangbencana, baik dalam masa darurat (tanggap darurat) maupun membangun ketahanan masyarakat (kesiapsiagaan) melaluipendekatan kemanusiaan berdasarkan; (i) nilai dasar ajaran agama Islam "rahmatan lil alamin", GO sejarah perjuangan Muhammadiyah sebelumnya, (iii) tuntutan perkembangan kerja kemanusiaan global.
 
B. Program Pengembangan
1)      Peningkatan kapasitas kelembagaan untuk kerja-kerjakemanusiaan dalam isu Bencana.
2)      Penguatan jaringan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana.

C. Rincian Program
 
1)      Mempersiapkan recruitment relawan kemanusiaan.
 
2)      Melakukan pelatihan building capacity relawan dalam aspek pelayanan cepat tanggap bencana.
3)      Melakukan optimalisasi sumberdaya dalam penanganan bencana melalui tepat sasaran dan tepat target.
4)      Melakukan hubungan jaringan kerjasama dalam pelatihan relawan dan penanganan bencana beker a bersama dengan siapapun yang memiliki misi yang sama.
 
5)      Melakukan hubungan jaringan kerjasama terpadu dalam fasilitasi sarana dan prasarana penanganan bencana dengan lembaga-lembaga kesehatan dan lembaga donor.
6)      Melakukan kerjasama secara terkoordinasi dengan MDMC PP. Muhammadiyah dalam melakukan pelayanan tanggap bencana.
 
7)       Melakukan sosialisasi dan pelatihan kesadaran penyelamatan jiwa dalam kondisi tanggap darurat bencana kepada masyarakat di daerah rawan bencana.
 
8)      Menyiapkan regu / tim siap tanggapbencana 24 jam.
 
9)      Membentuk kelembagaan yang sama di tiap-tiap PCM se Kab. Cirebon guna system koordinasi dan pelayanan cepat tanggap pelayanan.
 
  10)     Melakukan perencanaan system penggalangan dana dalam fasilitas pendanaan operasional pelayanan tanggap bencana.
  11)   Melakukan pelaporan kegiatan melalui system transparansi keterbukaan akses publik.
18.Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Muhammadiyah
 
A. Tujuan
 
Terbangunnya system dan budaya pembinaan dan pengawasan keuangan persyarikatan untuk tertib administrasi dan sehatnya keuangan persyarikatan.
 
B. Program Pengembangan

1)      Menyusun dan memasyarakatkan sistem pengelolaan Keuangan Persyarikatan, pembantu pimpinan dan Amal Usaha Muhammadiyah.
 
2)      Membina dan mengawasi pengelolaan Keuangan Persyari- katan, pembantupimpinan dan Amal Usaha Muhammadiyah.
3)      Melakukan kajian tentang sistem keuangan umum sebagai pertimbangan bagi pimpinan persyarikatan dalam kebijakan keuangan.
 
C. Rincian Program
 
1.Bidang Pembinaan
 
a.   Melakukan sosialisasi system pengelolaan keuangan Muhammadiyah yang baku yang telah     ditetapkan PP. Muhammadiyah atau LPPKM PP. Muhammadiyah keseluruh Pimpinan persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah.
b.      Melakukan pelatihan tenaga administrasi pencatatan dan pengelolaan keuangan persyarikatan Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah.
  1.   Melakukan Musyawarah Kerja Sistem Pemeriksaan Keuangan
  2.   Melakukan rapat kerja lembaga guna penyusunan Program Kerja Lembaga. 
2. Pengawasan
a.     Melakukan pembinaan dan pengawasan serta pemeriksaan secara berkala sistem pengelolaan keuangan persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah.
b.   Melakukan kunjungan kerja Cabang  dan Amal Usaha
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website